Jumat, 24 Mei 2013

Kepolisian Resort Metro Bekasi Adakan Pelayanan Terpadu di Kelurahan Pengasinan


BEKASI-Kepolisian Resort Metro Bekasi bersama dengan Kecamatan Rawalumbu dan Kelurahan Pengasinan mengadakan Pelayanan Terpadu Polri pada Senin (20/05/2013) bertempat di lapangan sepak bola (depan SMA Negeri 13 Kota Bekasi) RW. 08 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu. Pelayanan yang diberikan meliputi perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk motor dan mobil, perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), perekaman e-KTP dan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Animo warga Kelurahan Pengasinan dan sekitarnya terhadap pelayanan tersebut cukup tinggi, terutama pelayanan perpanjangan SIM. Warga merasa terbantu dengan adanya pelayanan tersebut, di samping lebih cepat jadi biayanya pun lebih murah.
Dalam pelayanan terpadu yang dimulai dari jam 8 pagi sampai 1 siang tersebut tercatat 100 orang yang mengurus perpanjangan SIM, 49 orang melakukan perekaman e-KTP dan 20 orang setor PBB. Untuk perpanjangan SIM sebenarnya lebih dari 100 warga yang akan mengurus perpanjangan SIM namun karena terbatasnya formulir hanya bias dilayani 100 orang.
Mengingat animo warga yang cukup tinggi, pada Kamis (23/05/2013) diadakan lagi pelayanan terpadu tersebut bertempat di lokasi yang sama. Pelayanan yang dilakukan pada Kamis tersebut sama, animo warga cukup tinggi. (piek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar