Senin, 20 Mei 2013

Diskusi BNN dengan Pemerintah Kota Bekasi : Peranan Perangkat Pemerintah Daerah dalam Proses Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba





BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada hari Kamis (16/05/2013) mengadakan sosialisasi narkoba dan diskusi tentang Peranan Perangkat Pemerintah Daerah dalam Proses Rehabilitasi Penyalah Guna Narkoba. Kegiatan yang diikuti oleh para Camat dan Lurah se-kota Bekasi tersebut bertempat di Ruang Rapat Walikota Bekasi.
Wakil Walikota Bekasi, H. Ahmad Syaikhu selaku Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memotivasi para aparat Pemkot Bekasi dalam rangka mewujudkan Kota Bekasi bebas narkoba pada tahun 2015. Aparat diharapkan mempunyai kesigapan dan sensitivitas dalam rangka menanggulangi peredaran narkoba, lanjutnya. Pemkot Bekasi menurut Wakil Walikota belum memiliki Pusat Rehabilitasi peyalah guna narkoba, di Kota Bekasi baru memiliki tempat rehabilitasi yang dikelola oleh yayasan-yayasan dan Pemkot Bekasi akan mensuportnya. Pemkot baru mengadakan kerja sama dengan Rumah Sakit untuk rawat jalan penyalah guna narkoba. Wakil Walikota sangat mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada BNN RI atas diselenggarakannya diskusi di Kota Bekasi.
Dalam acara diskusi tersebut BNN RI menghadirkan dua narasumber yaitu Kombespol Slamet Pribadi yang menyampaikan materi Tindak Pidana Narkotika dan Brigjenpol Budiyo Prasetyo dengan materi Menuju Indonesia Bebas Narkoba.
Sementara Kepala Pelaksana Harian BNK Bekasi, Drs. Aceng Solahudin mengatakan bahwa masalah narkoba masalah kita bersama. Pemkot punya keterbatasan untuk mencegah peredaran narkoba. Untuk itu para aparat diharapkan jadi penggiat pencegahan penyebaran narkoba di wilayahnya. (piek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar